POLITIK INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL INDONESIA TERKAIT PEMBERANTASAN TERORISME

 

1.Bagaimana pengaruh konstelasi politik internasional dan AS mempengaruhi pemberantasan terorisme di Indonesia?

Pengaruh dari konstelasi politik internasional terhadap Indonesia dalam pemberantasan terorisme terlihat dari pemberlakuan Undang-undang diamana pada tanggal 18 Oktober 2002 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) Republik Indonesia. Yang kemudian disahkan sebagai Undang-undang RI Nomor 15 dan 16 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Hal ini tak lepas dari peristiwa yang terjadi di dindonesia yakni bom Bali 1 dan 2 yang kemudian membuat PBB atas pesetujuan 15 anggota DK PBB  dan pertimbangan Indonesia mengeluarkan Resolusi DK PBB Nomor 1438, ancaman terhadap keamanan internasional

Pengaruh tersebut tak lepas dari kebijakan luar negeri AS dalam pemberantasan tindak terorisme Pemerintahan AS melakukan penekanan-penekanan terhadap Indonesia melalui utusan-utusanya oleh AS dengan tujuan untuk meminta Indonesia menyerahkan Abu Bakar Ba’asyir (mantan) terpidana kasus terorisme ke tahanan Amerika dikarenakan dicurigai oleh AS memiliki hubungan dengan jaringan Al-Qaeda. Begitu pula dengan Undang-Undang yang dibentuk yang mana isinya sejalan dengan Undang-undang Anti Terorisme yang dimiliki Oleh As, artinya disini bahwa konstelasi politik internasional yang agendanya dipelopori oleh Barat dan AS telah memberikan pengaruh terhadap pembentukan Undang-Undang terorisme di Indonesia melalui Resolusi DK PBB.

Opini internasional perang melawan tetroris yang dipelopori oleh Amerika Serikat memiliki tujuan-tujuan lain selain melawan teroris. Perang terhadap teroris tak lain merupakan agenda politk AS, yang tak lain demi kepentingan politik, dalam prakteknya Amerika sendiri melakukan penekanan-penekanan terhadap negara lain terutama negara yang masih berkembang dimana posisi mereka lebih lemah dari AS agar sejalan dengan kepentingannya sehingga mau tak mau negara-negara tersebut harus menyesuaikan dengan kepentingan AS ketimbang harus melawan karena takut dengan ancaman dari AS. Indonesia yang pada pada saat itu terlihat bungkam  tak luput dari tekanan AS. Pengaruh tragedi Bom Bali memaksa Indonesia membentuk UU terorisme yang sebenarnya menimbulkan kontra diduga Amerika menjadi dalang dibalik kejadian tersebut namun hal tersebut masih berupa teori yang belum dapat benar-benar dibuktikan.

 

Penekanan AS menunjukkan bahwa AS menginginkan Indonesia untuk tunduk pada kebijakan mereka, namun sikap Indnesia yang bungkam dengan seakan dianggap oleh AS sebagai sebuah penolakan, tak segan AS memberikan ancaman melalui utusannya yang dikirim ke Indonesia. Meski begitu Indonesia tetap dapat melawan tekanan-tekanan tersebut yang dibuktikan dari keputusan MA yang membebaskan Ba’asyir dari tuduhan teroris dan membatalkan Pemberlakuan Surut UU No. 15 Tahun 2003. Saat ini Indonesia sudah mandiri dalam penanganan terorisme karena tidak lagi adanya campur tangan pihak asing dalam penanganan terorisme termasuk AS yang sebelumnya ikut campur.

 

2.Apa yang menyebabkan pemberantasan tetoris selalu mengaitkan Amerika?

            Jika bicara tentang perang melawan teroris pasti tak lain yang ada dipikiran orang-orang tak lepas dari yang namanya Amerika Serikat, ya ini karena Amerikalah yang paling gencar dalam hal perang terhadap  teroris, alasan Amerika sendiri mengenai hal ini didasari oleh peristiwa serangan teroris terhadap gedung WTC dan gedung Pentagon AS pada tanggal 11 September 2001, melalui tragedi ini menjadikan alasan bagi Amerika untuk meberantas teroris atas dasar kemanusian yang kemudian menghasilkan kebijakan luar negeri Amerika untuk memberantas aksi terorisme di luar negeri, dengan kebijakan ini menjadi alasan Amerika untuk melakukan berbagai tindakan-tindakannya seperti invasi terhadap Afganistan yang mengakibatkan runtuhnya kekusaan Thaliban yang sebelumnya juga merupakan kelompok yang mereka sokong untuk menghadapi Komunis Uni Soviet di Afganistan.

            Dengan kebijakan tersebut juga Amerika dapat menekan negara-negara sekutunya dalam kebijkan dalam negeri tentang penanganan terorisme yang mana kebijakan tersebut haruslah sesuai dengan pesepsi Amerika itu sendiri dan apabila ada negara yang tidak setuju atau tidak sepaham dan bahkan menolak maka akan menerima akibatnya, Amerika sendiri seingkali menekan negara lain jika kebijakan-kebijakan suatu negaara itu betentangn dengan negaranya yang akhirnya negaa-negara yang lemah lebih memilih untk menyesuaikan kebijakannya dengan kepentingan AS agar posisinya aman dari ancaman tekanan AS.

            Perang terhadap teroris sendiri merupakan agenda politk AS yang mana menjadi kesempatan bagi AS memainkan perannya dan memperluas pengaruh politiknya, bisa kita ambil contoh ialah Timur Tengah yang mana wilayah tersebut merupakan wilayah yang masuk jangkauan pengaruhnya, agenda perang terhadap teroris cukup besar memberikan dampak dimana AS sering terlibat dalam penanganan teroris di Timur Tengah sehingga memberikan jalan bagi AS untuk menempatkankan pasukannya dengan alasan kemanusiaan menjadi dasar bagi AS. Timur Tengah yang merupakan basis bagi kelompiok teroris yang menjadi musuh AS yakni Al-Qaeda menjadi alasan mengapa AS berada di Timur Tengah, hal tersebut dikarenakan memerangi teroris merupakan agenda politk AS maka bukan hanya masalah terorisnya saja yang menjadi fokus AS disana. Ada tujuan-tujuan tertentu dibaliknya salah satunya yakni dominasi penguasaan ekonomi dan politik yang diyakini kepentingan AS di Timur Tengah didasari oleh sumberdaya minyak sehingga AS sendiri mengupayakan agar kepentingannya tersebut tetap terus berjalan.

Alasan perang melawan teroris ini memungkinkan AS melakukan preemptive strike (serangan dini) strategi keamanan AS hal inilah yang terjadi pada Irak dan Afghanistan, meskipun begitu tetaplah apa yang dilakukan amerika tidak sepenuhnya tentang teroris karena pada dasarnya hal tersebut juga merupakan bagian dari agenda politik. Berkat insiden penyerangan gedung WTC dan pentagon yang membuat AS dapat menjalankan kebijakannya, yang kemudian dengan Al-Qaeda dianggap sebagai dalang dari insiden tersebut, sehingga dengan begitu AS mencap Al-Qaeda sebagai teroris   dan menyatakan perang dengan Al-Qaeda                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                hingga sekarang pun Amerika masih sering terlibat aksi secara langung dalam                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                  perang terhadap teroris yang masih terus berlangsung hingga saat ini.

Meskipun telah dikabaran bahwa pimpinan Al-Qaedah telah tewas disergap oleh Amerika tetapi kelompok ini masih tetap ada

 

3.Mengapa Kepentingan Barat dan AS sering bergesekan dengan Islam?

Pasca runtuhnya Komunisme Uni Soviet yang merupakan musuh utama barat terutama Amerika, Pihak barat menjadikan Islam sebagai musuhnya, Islam sering menjadi sasaran serangan anarkisme Barat dengan  melemahkan Islam dan membenarkan tindakan mereka melabelinya dengan perang melawan teroris. tragedi 11 September 2001 merupakan titik awal kebijakan AS dalam memerangi teroris. Meskiun kebijakan AS menyatakan perang terhadap teroris namun pada kenyataaannya bahwa perang melawan teroris lebih mengarah pada perang melawan pihak-pihak yang bertentangan dengan kepentingan AS. Pada dasarnya AS ingin meliberalisasikan Islam melalui kebijakan-kebijakannya namun bagaimanapun tentu kebijakan tersebut akan bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam itu sebdiri,  maka dari itu amerika tentu  menganggap bahwa Islam merupakan musuhnya karena kepentingannya bertentangan dengan Islam maka AS dapat mengkategorikan Islam sebagai pihak yang mendukung terorisme yang otomatis menjadi musuh AS. Dengan begitu AS berupaya melemahkan pengaruh-pengaruh Islam seperti yang mereka lakukan di timur tengah terhdap beberapa negara Islam yang kuat dan berpengaruh namun tak sejalan dengan kepentingannya lalu kemudian dilemahkan pengaruhnya dengan berbagai cara termasuk memerangi mereka seperti apa yang dilakukan AS terhadap Irak, yang mana Irak sendiri merupaka negara Islam yang memiliki pengaruh dan menepati sebagai negara terkuat ke 4 di dunia pada saaat itu, namu karena Irak dianggap membahayan oleh AS sehingga AS mengambil tindakan dengan menuduh Irak memiliki senjata pemusnah masal dan kemudian menginvasi Irak.

Dampak yang diberikan oleh kebijakan As ini benar-benar terlihat, dampak yang ditimbulkan begitu besar hingga saat ini AS menjadi negara diluar Timur Tengah yang benar-benar memiliki pengauh yang besar, bebagai kebijakan negara di Timmur Tengah bahkan terlihat mendukung tindakan AS dan ikut dalam aksi pemberantasan terorisme yang dipeloporinya. Kebijakan AS ini memberikan dampak besar seperti perang yang berkepanjangan  bahkan menimbulkan kelompok-kelompok bersenjata sehingga menambah daftar panjang konflik di Timur Tengah.

Selain berdampak di Timur Tengah kebijakan AS ini memberikan dampaknya sampai ke Indonesia mulai dari menyebarnya terorisme melalui aliran radikal yang menyusup melalui agama, hingga pembentukan Undang-Undang tertorisme di Indonesia, kebijakan AS di Timur Tengah yang mengakibatkan bermunculannya kelompok-kelompok bersenjata yang kemudian di cap sebagai teroris ini menyebar sampai ke Indonesia melalui simpatisannya, inilah dampak nyata dari kebijakan AS yang begitu gencar dalam pemberantasan teroris.

Teroris yang juga terdesak dikarenakan berbagai serangan yang dilakukan oleh Amerika tersebut berusaha bertahan dengan mencari simpatisan-simpatisan dari orang-orang terutama yang berada di wilayah yang bermayoritaskan Muslim. Nampak apakah hal ini memang sudah di rencanakan oleh Amerika agar jaringan teroris menyebar ke segala penjuru dunia agar Amerika sendiri dapat memanfaatkan hal ini untuk memperluas pengaruhnya dengan melihat kesempatan tersebut, semakin menyebarnya jaringan teroris maka semakin besar pula Amerika akan memainkan perannya memerangi teroris tersebut. Terlihat di sini bahwa Amerika menargetkan negara-negara masyoritas muslim. Dengan begitu Amerika jadi memiliki alasan menempatkan kekuatannya dinegara-negara tersebut, kepentingan yang awalnya adalah untuk memerangi teroris lama kelamaan berubah jalur menjadi kepentingan bisnis dan politik mengingat bahwa negara-negara yang menjadi target Amerika tersebut memiliki kekayaan kandungan minyak bumi yang menjadi incaran Amerika, dengan begitu amerika memiki kemampuan untuk melindungi kepentingan-kepentingnya di negara-negara tersebut secara mandiri.

4.Apa yang perlu Indonesi lakukan untuk menghadapi tekanan Amerika?

            Yang perlu dilakukan Indonesia sebenarnya ada beberapa cara untuk menghadapi tekanan Amerika yakni dengan memperkuat posisi Indonesia di kancah internasional, meningkatkan kemampuan aparat keamanan di dalam negeri, pembentukan undang-undang untuk membentengi tekanan dari luar untuk mencegah campur tangan pihak asing terhadap masalah dalam negeri terkait bidang yang berkaitan sesuai dengan bidang permasalahan. Selain itu bentuk pratek dilapangan juga harus ditingkatkan baik training maupun kemampuan personel penanganan teroris. Perlunya dikembangkan metode-metode baru yang lebih optimal dalam penanganan teroris seperti penggunaan teknologi yang canggih  dan lebih menyesuaikan dengan mempelajari cara-cara para pelaku merekrut dan melakukan aksinya. Meningkatkan koordinasi antar instansi penanganan terorisme mengingat banyaknya kesatuan khusus yang ada di Indonesia.

Pembentukan Undang-Undang yang sesuai memang perlu dilakukan mengingatUU tentang terorisme yang sebelumnya dibuat memiliki kontra karena terlihat seperti mendukung kebijakan AS yang memperlihatkan seakan-akan Indonesia tunduk terhadap tekanan dari AS, maka perlu adanya UU yang dapat membentengi dan tidak meberikan kesempatan bagi negara-negara Barat dan AS untuk mempengaruhi Indonesia apabila kejadian serupa terjadi kembali, karena pemberlakuan UU sebelunya jelas terlihat diskriminatif terhadap umat Islam. Memperkuat posisi Indonesia sebagai negara non-blok dan meningkatkan hubungan kerjasama dengan semua negara termasuk negara kuat yang menjadi lawan politik AS dengan begitu AS tidak akan mudah menekan Indonesia karena memiliki kerjasama dan hubungan baik dengan berbagai negara termasuk lawan AS yang tentunya mereka dapat memberikan dukungan dan bekingan dari tekanan AS namun Indonesia juga harus bersikap netral tidak condong ke salah satu pihak.

            Memperkuat keamanan dalam negeri agar Indonesia lebih mandiri sehingga tidak perlu adanya bantuan atau campur tangan asing dalam kemanan Indonesia dengan pelatihan-pelatihan yang lebih mutakhir bagi para personel keamanan, meningkatkan kewaspadaan dan pembinaan kepada masyarakat tetang seperti apa dan bagaimana kelompok teroris merekrut agar tidak ada yang terpengaruh dengan ajaran-ajaran menyimpang mereka karna kita tau bahwa beberapa kelompok teroris menggunakan modus agaa dalam menarik partisipan untuk bergabung dengan mereka Sehingga mempersempit ruang gerak dari kelompok berbahaya ini. Dengan berkurangnya ancaman bahaya terorisme maka berkurang juga tekanan asing bagi Indoneia menjadikan Indonesia sebagai negara yang aman tentunya.

 

5. Mengapa teroris seperti belum bisa diberantas habis?

            Alasan menggapa terorisme belum bisa sulit untuk diberantas habis dikarenakan mereka sendiri memiliki jaringan yang tersembunyi, kemampuan kelompok ini tidak perlu dipertannyakan lagi, aksi-aksi mereka dalam penyerangan kepada target-target tertentu tidak dapat diprediksi sehingga keberadaan mereka telah memberikan gambaran betapa kuatnya kelompok ini, baik dari segi serangan dan strateginya. Kelompok ini sering kali menebar teror pada masyarakat, kelompok ini mampu menyamar menyusup kedalam mayarakat karena mereka bisa berasal dari siapa saja dimana saja dan kapan saja, jadi kelompok teroris merupakan orang-orang yang benar-benar berbahay. Terkadang target serangan mereka dipilih secara acak yang mmenjadika sulitya untuk memprediksi arah serangan mereka

            Dalam perekrutan anggota mereka menggunakan label agama atau Islam untuk menggaet simpatisan agar mau bergabung dengan mereka. Pemahaman melalui cuci otak doktrin-doktrik sehingga orang-orang akhirnya tertipu dan mereka biasanya mereka melakukannya dengan cara tertutup kepada target mereka yang tidak sadar sedang dicuci otaknya sehingga tidak adanya laporan. Doktrin yang mereka berikan bisa mempengaruhi pola mikir seseorang hingga sehingga korban dapat melakukan tindakan yang berbahaya seperti bom bunuh diri.

            Belum adanya payung hokum yang jelas dalam penanganan terorisme dan Indonesia belum meratifikasi List of designated terrorist groups yakni daftar suatu kelompok organisasi yang dilarang masuk ke suatu negara sehingga penyebaan kelompok teroris ini sudah menjamur di Indonesia namun hanya saja belum terendus oleh aparat penegak hukum, artinya jika Indonesia telah meratifikasi List of designated terrorist groups ini maka Indonesia bisa menahan anggota-anggota organisasi ini jika masuk ke Indonesia meskipun belum melakukan apa-apa, ini artinya Indonesia dapat mengantisipasi masuknya jaringan organisasi bebahaya masuk ke Indonesia. Lemahnya paying hukum berakibat sulitnya pihak keamanan seperti kepolisian untuk menahan orang yang dicurigai telibat aksi terorisme apalagi jika orang yang dicurigai memiliki posisi yang tinggi didalam organisasi tersebut.

            Kurangnya aksi cepat tanggap yang berasal dari payung hukum yang mengakibatkan aparat kurang memiliki wewenang dalam menahan seseorang yang dicurigai ini tentunya menjadi faktor penyebab mengapa kelompok jaringan teroris dapat menyebar di Indonesia, jika di negara lain mereka telah dicekal tetapi di Indonesia malah sebaliknya sehingga kelompok-kelompok berbahaya yang memiliki potensi melakukan teror ini terlanjur masuk dan menyebar, Pemerintah harus maksimal dalam penanganan terorisne dan memberikan payung hukum yang jelas agar tindakan pencegahan dapat berjalan maksimal.

Komentar