POLITIK INTERNASIONAL DAN HUKUM NASIONAL INDONESIA TERKAIT PEMBERANTASAN TERORISME
1.Bagaimana pengaruh konstelasi politik internasional dan AS mempengaruhi pemberantasan terorisme di Indonesia? Pengaruh dari konstelasi politik internasional terhadap Indonesia dalam pemberantasan terorisme terlihat dari pemberlakuan Undang-undang diamana pada tanggal 18 Oktober 2002 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (PERPPU) Republik Indonesia. Yang kemudian disahkan sebagai Undang-undang RI Nomor 15 dan 16 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Hal ini tak lepas dari peristiwa yang terjadi di dindonesia yakni bom Bali 1 dan 2 yang kemudian membuat PBB atas pesetujuan 15 anggota DK PBB dan pertimbangan Indonesia mengeluarkan Resolusi DK PBB Nomor 1438, ancaman terhadap keamanan internasional Pengaruh tersebut tak lepas dari kebijakan luar negeri AS dalam pemberantasan tindak terorisme Pemerintahan AS melakukan penekanan-penekanan terhadap Indonesia melalui utusan-utusanya oleh AS dengan tujuan untuk m eminta Indonesia menyerahkan Abu ...